BMKG Deteksi 68 Titik Panas di Pulau Sumatera
PEKANBARU
- Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi hari
ini ada 68 titik panas (hotspot) di Pulau Sumatera. Dari jumlah itu,
titik panas terbanyak ada di Provinsi Riau.
Di Provinsi Riau, kebakaran yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan ada 28 titik. Kebakaran terparah ada di Kabupaten Rohil.
"Untuk Rohil terdeteksi 20 titik panas, sisanya terdeteksi di Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis," ucap staf analisis BMKG Pekanbaru Selamet Riyadi, Selasa (12/7/2016).
Selain Provinsi Riau yang merupakan daerah 'langganan' kebakaran hutan dan lahan, kebakaran juga terdeteksi di beberapa provinsi lainnya di Sumatera.
Di Aceh terdeteksi lima titik panas. Kemudian Sumatera Utara ada sepuluh titik panas, Sumatera Barat terdeteksi dua titik.
Selain itu hotspot juga terdeteksi di Provinsi Jambi dengan lima titik, Sumatera Selatan ada sembilan titik. Sedangkan Provinsi Bengkulu dan Lampung masing-masing dua titik.
"Untuk Pulau Sumatera terdeteksi ada 68 titik panas. Kita imbau semua pihak waspada karena kita sudah mulai memasuki musim kemarau," ucapnya.
Di Provinsi Riau, kebakaran yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan ada 28 titik. Kebakaran terparah ada di Kabupaten Rohil.
"Untuk Rohil terdeteksi 20 titik panas, sisanya terdeteksi di Kota Dumai, Kabupaten Kampar, Kabupaten Bengkalis," ucap staf analisis BMKG Pekanbaru Selamet Riyadi, Selasa (12/7/2016).
Selain Provinsi Riau yang merupakan daerah 'langganan' kebakaran hutan dan lahan, kebakaran juga terdeteksi di beberapa provinsi lainnya di Sumatera.
Di Aceh terdeteksi lima titik panas. Kemudian Sumatera Utara ada sepuluh titik panas, Sumatera Barat terdeteksi dua titik.
Selain itu hotspot juga terdeteksi di Provinsi Jambi dengan lima titik, Sumatera Selatan ada sembilan titik. Sedangkan Provinsi Bengkulu dan Lampung masing-masing dua titik.
"Untuk Pulau Sumatera terdeteksi ada 68 titik panas. Kita imbau semua pihak waspada karena kita sudah mulai memasuki musim kemarau," ucapnya.
No comments:
Post a Comment